BAB II
TINJAUAN
UMUM
II.1 Sejarah
PT. Pertamina
(Persero)
PT. Pertamina (Persero)
merupakan suatu perusahaan BUMN yang bergerak di bidang eksplorasi dan
pengolahan minyak serta gas bumi menjadi berbagai jenis bahan bakar dan
petrokimia. Sejarah berdirinya PT. Pertamina (Persero)
dimulai pada tahun 1871, ketika Jhon Reenik melakukan eksplorasi sumber minyak
bumi pertama kali di Indonesia, tepatnya di kaki Gunung Ceremai. Usaha
eksplorasi yang dilakukan oleh Reenik ini mengalami kegagalan. Lalu pada
tanggal 15 Juni 1885, Aleko Jan Zooen Zijkler berhasil melakukan proses
pengeboran di Pangkalan Brandan dan menjadikan sumur minyak tersebut sebagai
sumur minyak komersial pertama di Indonesia.
Sejak keberhasilan Zjikler itulah
usaha-usaha pengeboran minyak di berbagai daerah di Indonesia mulai dilakukan.
Beberapa usaha pengeboran minyak yang dilakukan antara lain di Telaga Said
(Sumatera Utara) pada tahun 1885, Krika (Jawa Timur) pada tahun 1887, Ledok
(Cepu) pada tahun 1901, dan Talang Akar (Pendopo) tahun 1921. Hal ini mendorong
tumbuhnya perusahan-perusahan minyak asing pada abad ke-19 antara lain:
a.
AS (Andrian Stoop), pada tahun 1887
b. KNPC
(Klininklijke Nederlandsche Petroleum Company), pada tahun 1890
c. STTC
(Shell Transport and Trading Company), pada tahun 1890
d. TKSG
(The Kloninklijke Shell Group), pada tahun 1894
e. BPM
(Bataafsche Petroleum Company), pada tahun 1894
f. DPC
(Dortsche Petroleum Company), pada tahun 1894
g. NKPM
(Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij), pada tahun 1894
h. NPPM
(Nederlandsche Pacific Petroleum Maatschappij), pada tahun 1894
i.
STANVAC (Standard Vacuum Oil), pada tahun
1933
Setelah proklamasi kemerdekaan
Indonesia pada tahun 1945, berbagai upaya dilakukan untuk mengambil ahli
perusahaan-perusahaan asing yang menguasai minyak dan gas di Indonesia. Pada tahun 1951, perusahaan minyak nasiaonal
pertama di Indonesia didirikan dengan nama PerusahaanTtambang Minyak Negara
Republic Indonesia (PTMRI). Lalu pada tanggal 10 Desember 1957, PT EMTSU
diambil ahli oleh Indonesia dan dilakukan perubahan nama menjadi PN PERMINA,
dan tanggal ini ditetapkan sebagai hari lahirnya PT. PERTAMINA (Persero).
Pada tahun 1961, pemerintah mengeluarkan UU No. 44 Tahun 1961 yang menyatakan
pembentukan tiga perusahaan Negara di bidang minyak dan gas yaitu:
a. PN
PERTAMIN didirikan berdasarkan PP No.
3/1961
b. PN
PERMINA didirikan berdasarkan PP No. 199/1961
c.
PN PERMIGAN didirikan berdasarkan PP No.
199/1961
Pada tahun 1965, PN PERMIGAN
dibubarkan dan semua kekayaan, yaitu sumur minyak dan penyulingan di Cepu,
diserahkan kepada Lemigas, sedangkan fasilitas produksinya diserahkan kepada PN
PERMINA dan fasilitas pemasarannya diserahkan kepada PN PERTAMIN. Pada 1968,
berdasarkan PP No. 27/ 1968, PN PERTAMIN dan PERMINA digabung menjadi satu
perusahaan yang menjadi pengelola tunggal dibidang industry minyak dan gas bumi
di Indonesia dan diberi nama Perusahaan Negara Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
Nasional (PN PERTAMINA). Pada tahun 1971, PN PERTAMINA berubah nama menjadi
Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (PERTAMINA). Tugas utama
PT. PERTAMINA diatur dalam UU No.8 Tahun 1971, yaitu sebagai berikut:
1.
Melaksanakan pengusahaan minyak dan gas
dalam arti seluas-luasnya, guna memperoleh hasil sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat dan Negara.
2.
Menyediakan dan melayani kebutuhan
bahan-bahan minyak dan gas bumi dalam negeri yang pelaksanaannya diatur dengan
aturan pemerintah.
Pada tanggal 17
September 2003, berdasarkan UU No. 20 Tahun 2001 dan PP Noo. 31 Tahun 2003 PT.
PERTAMINA berubah nama menjadi PT. Pertamina (Persero).
PT Pertamina (Persero) memiliki tugas-tugas pokok
yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagai berikut:
1.
Eksplorasi
dan Produksi
Kegiatan
ini mencakup upaya pencarian lokasi yang memiliki potensi ketersediaan minyak
dan gas bumi, kemungkinan penambangannya, serta proses produksi menjadi bahan
baku untuk proses pengolahan
2.
Pengolahan
Kegiatan
ini tersusun dari proses-proses pemisahan dan pemurnian untuk mengolah minyak
dan gas mentah menjadi produk yang diinginkan seperti premium, solar, kerosin,
petrokimia, dan lain-lain
3.
Pembekalan
dan Pendistribusian
Kegiatan
ini meliputi penampungan, penyimpanan, serta pendistribusian bahan baku ataupun
produk akhir yang siap dikirim.
4.
Penunjang
Kegiatan
penunjang mencakup segala kegiatan yang dapat menunjang terselenggaranya
kegiatan-kegiatan eksplorasi, produksi, pengolahan, pembekalan, dan
pendistribusian. Kegiatan penunjang ini diantaranya pengadaan penyukuhan
keselamatan kerja, dan lain-lain.
PT. Pertamina (Persero) memiliki tujuh unit pengolahan
(Refinery),
namun pada tahun 2007, Refinery Unit
I di Pangkalan Brandan berhenti beroperasi karena terdapat permasalahan pada
pasokam bahan umpan. Keenam unit pengolahan lain yang masih beroperasi saat
ini, yaitu:
Gambar 2.1 menunjukkan peta persebaran dari Refinery Unit II sampai Refinery Unit VII PT. Pertamina (Persero) di Indonesia:
Gambar 2.1 : Refinery Unit PT.
Pertamina (Persero) di Indonesia
II.2 Sejarah PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju, Palembang
Salah satu Refinery Unit
yang dimiliki oleh PT. Pertamina (Persero)
adalah Refinery Unit III Plaju yang
terletak di Palembang. Sejarah dari RU III ini dimulai ketika ditemukannya
sumur minyak bumi di Telaga Tunggal pada tahun 1885. PT. Pertamina (Persero) RU III memiliki luas area
sebesar 384 hektar yang terbagi menjadi dua, yaitu daerah plaju sebesar 230
hektar dan daerah sungai gerong sebesar 154 hektar, pada awalnya terdapat dua
kilang yang terpisah dari Refinery
Unit ini, yaitu kilang Plaju dan kilang
Sungai Gerong.
Kilang Plaju didirikan pada tahun 1903 oleh perusahaan
minyak dari Belanda, yaitu Shell. Kemudian pada tahun 1926, perusahaan minyak
dari Amerika Serikat, yaitu Stanvac, mendirikan kilang Sungai Gerong. Sejarah
perkembangan Refinery
Unit III Plaju-Sungai Gerong dapat
dirangkum dalam Tabel 1 di bawah ini:
Tahun
|
Kegiatan
|
1903
|
Kilang
Plaju didirikan oleh Shell
|
1926
|
Kilang
Sungai Gerong didirikan oleh Stanvac
|
1965
|
Kilang
Plaju dibeli dari Shell oleh Negara (PERTAMINA)
|
1970
|
Kilang
Sungai Gerong dibeli dari Stanvac oleh Negara (PERTAMINA)
|
1971
|
Unit
polypropylene mulai dibangun dengan kapasitas 20.000 ton per tahun
|
1972
|
Proyek
integrasi kilang Plaju dan Sungai Gerong mulai dilakukan
|
1982
|
Pendirian
Plaju Aromatic Center (PAC) dan
Proyek Kilang Musi (PKM I) yang berkapasotas 98 MBCD dan pembangunan High Vacum Unit (HVU) Sungai Gerong
serta revamping CDU untuk
konservasi energy
|
1984
|
Proyek
pembangunan Kilang TA/PTA (Terephthalic
Acid/Purified Terephthalic Acid) dengan kapasitas produksi 150.000 ton
per tahun
|
1986
|
Kilang
TA/PTA mulai berproduksi
|
1987
|
Proyek
pengembangan konservasi energy atau Energy
Conservation Improvement (ECI)
|
1988
|
Proyek
Usaha Peningkatan Efisiensi dan Produksi Kilang (UPEK)
|
1990
|
Debottlenecking
kapasitas
unit TA/PTA menjadi 225.000 ton per tahun
|
1993
|
Total Plant Test
dengan kapasitas 131,1 MBSD dan pelaksanaa proyek RTL hasil Plant Test
|
1994
|
Pelaksanaa
Proyek Kilang Musi (PKM) II yang meliputi revamping RFCCU, pembangunan New Ploypropylene, perubahan listrik
dari 60 Hz menjadi 50 Hz di Sungai Gerong, modifikasi unit Redistilling I/II
Plaju menjadi CDU, dan mendesain ulang Cyclone FCCU Sungai Gerong
|
1996
|
Unit
Redistilling I/II dimodifikasi menjadi CDU
|
2002
|
Pembangunan
jembatan integrasi yang menghubungkan Kilang Plaju dan Kilang Sungai Gerong
|
2007
|
Kilang
TA/PTA berhenti beroperasi
|
Tabel 1 : Sejarah Perkembangan PT.
Pertamina (Persero) RU III
Tugas
utama dari PT. Pertamina (Persero)
RU III Plaju tercantum dalam UU No. 8
tahun 1971, yaitu menyediakan bahan baku bagi perkembangan dan pertumbuhan
industri dalam negri. Peraturan ini diterjemahkan dalam kegiatan produksi yang
dilakukan PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju-Sungai Gerong yaitu secara khusus mengolah bahan
bakar (BBM) dan non-BBM.
Produk-produk BBM yang dihasilkan oleh PT. Pertamina (Persero) RU III adalah Avtur, Premium,
Kerosene, Pertamax Racing Fuel, ADO (Automotive
Diesel Oil), IDO (Industrial Diesel
Oil), serta Feul Oil. Sedangkan produk non-BBM yang dihasilkan adalah LPG,
Musi Cool (refrigerant), LSWR (Low Sulphur Waxy Residu), serta biji
plastic Polytam ( polypropylene).
Gambar 2.2 : PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju
II.3 Visi, Misi, serta Value dari PT. Pertamina (Persero) RU
III
II.3.1
Visi
Visi
PT. Pertamina (Persero) RU III
adalah:
“Menjadi Perusahaan Energi Nasional
Kelas Dunia”
II.3.2 Misi
Misi
dari PT. Pertamina (Persero) RU
III adalah :
“Menjalankan usaha minyak, gas,
serta energy baru dan terbarukan secara terintegrasi, berdasarkan
prinsip-prinsip komersial yang kuat”
II.3.3 Value
Value atau tata nilai yang berlaku di PT.
Pertamina (Persero) RU-III
terdiri dari 6C, yaitu:
Clean
(Bersih)
·
Dikelola
secara professional, menghindari benturan kepentingan, tidak menoleransi suap,
menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas, dan berpedoman pada asas-asas
tata kelola korporasi yang baik.
Competitive (Kompetitif)
·
Mampu
berkompetisi dalam skala regional maupun internasional, mendorong pertumbuhan melalui
investasi, membangun budaya sadar biaya dan menghargai kinerja.
Confident (Percaya Diri)
·
Berperan
dalam pembangunan ekonomi nasional, menjadi pelopor dalam reformasi BUMN, dan
membangun kebanggan bangsa.
Costomer Focused (Fokus pada Pelanggan)
·
Berorientasi
pada kepentingan pelanggan dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik
kepada pelanggan
Comersial (Komersial)
·
Menciptakan
nilai tambah dengan orientasi komersial dan mengambil keputusan berdasarkan
prinsip-prinsip bisnis yang sehat.
Capable
(Berkemampuan)
·
Dikelola
oleh pemimpin dan pekerja yang professional dan memiliki talenta dan penguasa
teknis tinggi, berkomitmen dalam membangun riset dan pengembangan.
II.4 Struktur Organisasi PT. Pertamina
(Persero) RU III Plaju
Gambar 2.3 di bawah ini menunjukkan struktur organisasi dari PT. Pertamina (Persero)
RU III Plaju:
Gambar
2.3 : Struktur Organisasi PT. Pertamina (Persero)
RU III Plaju
PT. Pertamina (Persero)
RU III Plaju di pimpin oleh seorang General Manager yang membawahi sebelas
bagian, yaitu produksi, Turn Around
(TA), Maintenance Planing and Support (MPS), Maintenance Execution, Legal and General Affairs, Engineering and
Development (ENG & DEV), Refinery
Planning and Optimization (RPO),
Procurement, Health Safety and Environment (HSE), Reliability, dan OPI.
II.5 Facility Engineering
Facility Engineering
merupakan bagian dari Pertamina RU III
Plaju – Sungai Gerong yang bertugas melakukan
kajian berupa solusi keengineeringan terhadap berbagai hal yang berkenaan
dengan kejadian di lapangan. Kajian ini dapat berupa evaluasi, inovasi dan
rekomendasi perubahan terhadap konstruksi unit kilang, penggunaan alat-alat
baru, deteksi kerusakan perangkat dilapangan dan kajian-kajian lainnya yang
dilakukan untuk memastikan unit berjalan dengan baik.
Ada
beberapa divisi terkait dengan Facility
Engineering di Pertamina RU III Plaju-Sungai Gerong, yaitu :
1.
Instrument Technology Expert
Instrument Technology Expert
mengurus hal-hal yang berkaitan dengan instrumentasi di lapangan, baik itu
sensor, sistem kontrol, ruang kendali, transmiter dan instrumen-instrumen lain
di lapangan.
2.
Electrical Technology Expert
Electrical
Technology Expert mengurus hal-hal berkenaan dengan kelistrikan arus kuat, distribusi
listrik ke seluruh wilayah Pertamina, menaikkan dan menurunkan tegangan dan
hubungan listrik arus kuat lainnya.
3.
Rotating Technology Expert
Rotating
Technology Expert mengurus
hal-hal yang berkaitan dengan peralatan yang berputar dalam operasinya, antara
lain pompa, motor, kompresor, turbin.
4.
Mechanical Technology Expert
Mechanical
Technology Expert mengurus
hal-hal yang berkenaan dengan perpipaan (sesuatu yang tidak “bergerak”).
5.
Management
Of Change Leader
Seksi
Management of Change Leader mengurus semua hal yang berkaitan
dengan perubahan yang terjadi di plant RU III.
6.
Civil Technology Expert
Civil
Technology Expert mengurus hal-hal yang berkenaan dengan
konstruksi bahan bangunan
Engineering & Development memiliki
struktur organisasi sebagai berikut.
Gambar 2.4 a: Struktur Organisasi Engineering &
Development
Facility Engineering Section Head memiliki struktur organisasi sebagai berikut.
Engineering & Development
Manager
FACILITY ENGINEERING SECTION HEAD
|
ROTATING EQUIPMENT TECHNOLOGY EXPERT
|
MECHANICAL EQUIPMENT TECHNOLOGY
EXPERT
|
ELECTRICAL EQUIPMENT TECHNOLOGY
EXPERT
|
INSTRUMENT TECHNOLOGY EXPERT
|
MANAGEMENT OF CHANGE LEADER
|
Gambar
2.4 b: Struktur Organisasi Facility Engineering
II.6 Garis Besar Proses Bisnis
Secara
garis besar, proses bisnis PT. Pertamina (Persero)
RU III dapat dibagi menjadi tiga, yaitu menerima Crude Oil, mengolahnya menjadi BBM maupun non-BBM, serta
mendistribusikan produksi hasil olahan. PT. Pertamina (Persero) RU III
menerima Crude Oil dari berbagai
sumur minyak, terutama di daerah Sumatera bagian selatan. Penerimaan Crude Oil dilakukan dengan dua cara,
yaitu melalui sistem perpipaan dan melalui kapal tanker.
Pada
tahun 2011, 57% dari total penerimaan minyak mentah di PT. Pertamina (Persero) RU III berasal dari minyak
tanah mentah yang didatangkan melalui sistem perpipaan. Jumlah minyak mentah
yang didatangkan melalui sistem perpipaan ini menurun apabila dibandingkan
dengan pada tahun 2010 yang mencapai 66%. Sedangkan sisanya, yaitu 31% berasal
dari minyak mentah yang didatangkan melalui kapal tanker dan 12% didatangkan
melalui kapal tonhkang (barge).
Gambar 2.5 di bawah ini menunjukkan presentase minyak mentah yang didatangkan
melalui sistem perpipaan, kapal tanker, dan juga kapal tongkang.
Gambar
2.5 : Presentase Penerimnaan Minyak Mentah
Pipa
|
·
SPD (South Palembang District)
|
·
TAP (Talang Akar Pendopo)
|
·
KSCO (Kaji Semoga Crude Oil)
|
·
RCO (Ramba Crude Oil
|
Kapal Tanker
|
·
GCO (Geragai Crude Oil)
|
·
BL/KL (Bula/Klamono
|
·
DCO (Duri Crude Oil)
|
·
SLC (Sumatera Light Crude)
|
·
SPO (Sepanjang Crude Oil)
|
·
Mudi Crude Oil
|
Tabel 2 : Minyak Mentah
dari Pipa dan Kapal Tanker
Untuk beberapa
jenis minyak tertentu akan langsung menjadi umpan, seperti SPD dan TAP yang
akan masuk ke CDU V
serta kaji dan RAMBA yang akan masuk ke CDU IV. Namun untuk jenis minyak mentah yang
lain, akan dilakukan proses pencampuran (Blending)
sebelum dijadikan umpan.
Proses pengolahan yang dilakukan di
PT. Pertamina (Persero) RU III secara garis besar terbagi
menjadi 4 tahap, yaitu proses pengolahan pertama (Primary Process),
proses pengolahan lanjut (Secondary
Process),
proses Treating,
dan proses pencampuran (Blending). Gambar 2.6 berikut ini menunjukkan aliran minyak
mentah dan produk dalam proses pengolahan di PT. Pertamina (Persero)
RU
III:
Gambar
2.6 : Proses Pengolahan Minyak Bumi
II.6.1 Primary
Processing
Primary
processing merupakan proses pengolahan minyak mentah untuk
memisahkan fraksi-fraksinya dengan distilasi. Proses distilasi dilakukan dengan
memanfaatkan perbedaan titik didih. Berikut ini adalah dua jenis distilasi yang
digunakan dalam proses penyulingan di PT. Pertamina (Persero)
RU
III Plaju:
·
Distilasi
atmosferik
Distilasi
atmosferik bertujuan untuk memisahkan minyak mentah berdasarkan titik didihnya
pada tekanan atmosferik.proses distilasi atmosferik di PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju terdapat di CDU (Crude Distillation Unit) II, III, IV, V,
VI. Setelah melalui proses distilasi atmosferik di CDU, minyak mentah terpisah
menjadi straight run, nafta, kerosin, Light Gas Oil (LGO) dan Heavy Gas Oil (HGO), dan Long Residue.
·
Distilasi
vakum
Pada distilasi vakum, operasi
pemisahan dilakukan pada tekanan vakum yang berkisar antara 30-80 mmHg
(absolut) atau lebih rendah. Dengan tekanan vakum, titik didih komponen dapat
diturunkan sehingga proses menjadi hemat energi. Proses distilasi vakum di PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju terdapat pada unit HVU
(High Vacuum Unit) untuk memisahkan
fraksi-fraksi pada long residue hasil
proses distilasi atmosferik pada CDU. Produk yang dihasilkan dari proses
distilasi vakum adalah Light Vacuum Gas
Oil (LVGO), Heavy Vacuum Gas Oil (HVGO),
dan short residue (vacuum residue).
A B
Gambar 2.7 : A. Crude Distillation
Unit B. High Vacuum Unit
II.6.2 Secondary Processing
Secondary
Processing merupakan proses kelanjutan dari proses pengolahan
pertama yang bertujuan untuk memenuhi spesifikasi produk tertentu dengan
menggunakan reaksi kimia. Proses pengolahan lanjut bertujuan untuk mengolah
fraksi-fraksi dari hasil proses pengolahan pertama dengan dekomposisi molekul (Cracking),
kombinasi molekul (polimerisasi dan akilasi), perubahan struktur molekul (Reforming),
serta proses-proses lain, seperti proses petrokimia.
Proses Cracking
di RFCCU merupakan proses Catalytic
Cracking
karena proses ini menggunakan bantuan katalis untuk mempercepat dekomposisi
molekul. RFCCU merupakan unit yang berfungsi untuk merengkah Long Residue
dan MVGO serta HVGO menjadi fraksi-fraksi ringan dengan bantuan katalis dan
panas. Katalis yang digunakan adalah serbuk silika alumina. Produk yang
dihasilkan dari proses Catalytic
Cracking
di RFCCU adalah berupa Dry Gas, Raw
PP (Polypropylene), LPG, Cat. Naphtha, LCGO, HCGO, Slurry,
dan Coke.
Proses
polimerisasi yang dilakukan di unit polimerisasi menggunakan umpan berupa Treated
BB dan menghasilkan produk antara lain Residual
BB dan polimer. Sedangkan proses alkilasi yang dilakukan di unit alkilasi
menggunakan umpan berupa Treated
BB dan menghasilkan produk berupa LPG, Light Alkylate,
dan Heavy
Alkylate.
Proses
petrokimia terdapat pada Unit Polypropylene. Unit Polypropylene mendapatkan
umpan berupa Raw
Propane
Propylene
dari RFCCU. Produk dari Unit Polypropylene adalah Homopolymer Polypropylene pellet
atau disebut Polypropylene
pertamina (Poytam).
II.6.3 Proses
Treating dan Blending
Proses Treating
bertujuan untuk menghilangkan senyawa-senyawa yang tidak diinginkan dari produk
BBM, seperti senyawa belerang dan merkaptan. Pada PT. Pertamina (Persero), proses Treating
dilakukan di Stabilizer C/A/B, SRMGC,
BBMGC, serta Unit Butane Butylene
(BB) Treatin.
SR Tops (Straight Run) dari proses distilasi
atmosferik akan masuk ke Stabilizer
C/A/B. Stabilizer C/A/B menghasilkan
produk-produk berupa gas, Crude
Butane,
Special Boiling Point X (SBPX), Dip Top (Low Ocane Mogas Component). Gas dari CDU II, III, IV, dan V serta
produk dari Stabilizer C/A/B akan
diolah lebih lanjut di SRMGC (Straight
Run Motor Gas Compressor) untuk menghasilkan gas yang akan menjadi umpan
BBMGC. BBMGC (Butane-Butylene Motor Gas
Compressor) menghasilkan Comprimate,
Residual Gas
dan kondensat yang menjadi umpan untuk BB Distiller
(Butane-Butylene Distiller) untuk
menghasilkan Refinery Fuel Gas, Fresh
BB, Stabilized
Crack
Top,
dan propana.
Proses
pencampuran (Blending)
bertujuan untuk memenuhi spesifikasi produk yang telah ditentukan dengan
penambahan zat aditif atau dengan pencampuran dua produk yang berbeda
spesifikasinya. Contoh proses pencampuran adalah pencampuran HOMC (High Octane Mogas Component) dengan Nafta untuk menghasilkan bahan bakar
premium dengan angka oktan yang memenuhi spesifikasi produk.
Setelah melalui
proses pengolahan, produk-produk dari PT. Pertamina (Persero)
RU
III didistribusikan ke beberapa daerah di Indonesia, antara lain Sumatera
Selatan, Jambi, Bengkulu, Bandar Lampung, Bangka Belitung, dan sebagian
Kalimantan Barat. Produk-produk ini didistribusikan dengan berbagai cara,
seperti melalui kapal-kapal tengker dan tongkang untuk Bangka dan Belitung,
serta dengan menggunakan truk untuk transfortasi ke depot-depot di Kertapi,
Lampung, Bengkulu, Lahat, dan Lubuk Linggau.
Untuk
mendukung proses bisnis yang di lakukan, PT. Pertamina (Persero)
RU
III Plaju memiliki beberapa unit serta fasilitas pendukung. Unit dan fasilitas
pendukung ini berupa :
Secondary Processing Units
·
RFCCU :20,5 MBCD
·
Polymerization :2,3 MBCD
·
Alkylation :1,8 MBCD
·
Polypropylene :45,2 MBCD
|
Primary Processing Unit
·
CDU -2 :
16,2 MBCD
·
CDU -3 :
30,0 MBCD
·
CDU -4 :
30,0 MBCD
·
CDU -5 :
35,0 MBCD
·
CDU -6 :
15,0 MBCD
·
HVU –II :
53,5 MBCD
|
Offsite
Facilities
·
Storage
tanks :
·
Crude
oil : 40
·
Interrnediate
product : 73
·
Fuel
product : 96
·
Non
feul product : 37
·
Ports
/ jetties
·
Oil
jetties : 9
·
General
cargo : 3
|
Supporting
Facilities System
·
Power generation : 3 @ 31 MW
·
Process & drinking water : 2 Units
·
Cooling tower : 2 Units
·
Steam generator : 13 Units
·
H2 and N2 plant : 3 Units
·
Air Compressor : 6 Units
·
Waste control Unit : 3 Systems
|
Ganbar
2.8 : Unit dan Fasilitas Pendukung di PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju
Primary Processing Unit
merupakan unit proses yang digunakan pada proses primer, yaitu distilasi
atmosferik dan distilasi vakum. Setelah melalui proses distilasi, sebagian
minyak diolah lebih lanjut di Secondary
Process Unit untuk menjadi produk dengan nilai jual yang lebih tinggi. Supporing Facilities System merupakan
unit-unit penunjang dalam kegiatan pemrosesan, seperti pembangkit listrik,
pemurnian air, Cooling
Tower
untuk pendinginan berbagai macam substansi, Steam Generator
untuk menghasilkan steam yang digunakan dalam berbagai proses pada kilang, H2
dan N2 Plant
untuk memproduksi gas Hidrogen
dan Nitrogen yang
digunakan pada proses pengolahan minyak, Air Compressor,
serta unit pengolahan limbah untuk mengolah limbah yang dihasilkan agas tidak
mencemari lingkungan. Selain itu terdapat fasilitas penunjang kegiatan
pemrosesan seperti tanki penampungan dan pelabuhan untuk kapal tanker dan Jetties.
II.7 Produk PT. Pertamina (Persero) RU III
Plaju
Produk-produk
yang dihasilkan oleh PT. Pertamina
(Persero) RU
III Plaju terbagi menjadi empat jenis produk, yaitu produk BBM, produk BBK,
produk gas gan turunannya, serta produk non-BBM dan petrokimia. Tabel 3 di
bawah ini menunjukkan produk-produk yang dihasilkan oleh PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju beserta dengan kuantitasnya dalam
ribu kiloliter di tahun 2011.
BBM
|
BBK
|
Gas dan Turunan
|
Non-BBM dan
Petrokimia
|
Premium 1.091
|
Avtur 72
|
LPG (ton) 127.508
|
LAWS 20
|
Kerosene 188
|
Pertamax 4
|
Musicool +
HAP (ton) 537
|
SPBX 27
|
ADO
1.699
|
Naphthe 988
|
|
Polytam (ton) 50.733
|
IDO 58
|
Vac. 73
|
|
|
IFO 650
|
Res. 5
|
|
|
Tabel
3 : Produk PT.Pertamina (Persero)
RU III Plaju
Premium
Premium merupakan bahan bakar kendaraan
bermotor yang memiliki standar bilangan oktan 88 dan berwarna kuning. Premium didapat dari hasil blending
bahan bakar beroktan tinggi, yaitu Catalytic
Naphta
dari unit RFCCU dengan bahan bakar beroktan rendah, yaitu Naphta
II dari unit CD sehingga menghasilkan bilangan Oktan 88.
Kerosene
Kerosene
atau minyak tanah merupakan bahan bakar keperluan rumah tangga yang dihasilkan
oleh unit CD. Kerosene berwarna kuning muda.
ADO
(Automotive Diesel Oil)
Solar
atau ADO merupakan bahan bakar kendaraan bermotor bermesin diesel yang
dihasilkan oleh unit CD. Solar berwarna oranye.
IDO
(Industrial Diesel Oil)
IDO
merupakan bahan bakar berwarna hitam untuk mesin diesel dengan harga dan
kualitas di bawah solar yang dipasarkan untuk keperluan industri (mesin-mesin
pabrik). IDO dihasilkan oleh CDU.
IFO
(Industrial Fuel Oil)
IFO
merupakan bahan bakar yang juga berwarna hitam untuk mesin non-diesel dengan
harga dan kwalitas dibawah premiun untuk keperluan industri. IFO dihasilkan
dari unit CD.
AVTUR
Avtur
merupakan bahan bakar pesawat turbin atau jet yang berwarna kuning muda. Avtur
dihasilkan dari unit gas Plant.
Pertamax
Pertamax
merupakan bahan bakar kendaraan bermotor yang memiliki standart bilangan oktan
yang lebih tinggi dari premiun, yaitu 92. Pertamax dihasilkan dengan cara
menambahkan zat aditif pada proses pengolahannya di kilang.
Naptha
Naptha
adalah hidrokarbon
ringan yang memiliki titik didih pada rentang titik didih bahan bakar. Naptha
berfungsi sebagai banhan bakar mobil, motor, dan perkapalan, serta untuk
produksi ammonia dan industri petrokimia lainnya.
Vacuum Residue
Vacuum Residue
merupakan produk sisa dari proses distilasi vakum pada HVU yang sudah tidak
dapat diolah lagi dan dijual dengan harga rendah.
LPG
( Liquefied Petroleum Gas)
LPG
merupakan bahan bakar berbentuk gas yang digunakan baik dalam industri maupun
dalam rumah tangga.
Musicool
Musicool
merupakan Refrigerant
yang digunakan sebagai bahan pendingin pada alat pendingin seperti kulkas dan
AC. Musicool merupakan sebuah produk terobosan pertamina karena produk ini
tidak menghasilkan gas-gas yang dapat menyebabkan pemanasan global seperti
pendingin lain yang menggunakan Freon.
HAP
HAP
merupakan gas aerosol yang digunakan sebagai gas pendorong pada berbagai produk
seperti deodorant, pewangi ruangan, dan produk lain yang memerlukan gas
pendorong.
LAWS
LAWS
(Low Aromatic White Spirit) merupakan
Solvent
yang digunakan dalam berbagai proses kimia seperti dalam pembuatan cat, tinta,
dan produk kimia lainnya.
SPBX
SPBX
merupakan suatu solvent atau bahan campuran yang di gunakan dalam industri
kimia.
POLYTAM
Polytam
merupakan produk bijih plastik (Polypropylene)
yang digunakan sebagai bahan dasar pembuatan plastik.
Diagram pada Gambar 2.9 di bawah ini menunjukkan persentase
volume produksi untuk setiap produk yang dihasilkan oleh PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju. Dapat dilihat bahwa
produk yang paling banyak dihasilkan adalah produk solar, diikuti dengan
premiun dan Fuel
Oil.
Gambar
2.9 : Proporsi Produk Hasil Olahan
Pada
Gambar 2.10 di
bawah ini, dapat dilihat perubahan jumlah produksi dari produk-produk BBM yang
dihasilkan oleh PT. Pertamina
(Persero) RU
III Plaju. Dapat dilihat bahwa produksi kerosene atau minyak tanah dari tahun ke
tahun semakin menurun. Hal ini terjadi akibat adanya program konversi minyak
tanah ke LPG sehingga permintaan akan minyak tanah pun semakin berkurang.
Gambar
2.10 : Profil Produksi BBM
Selain produk-produk di atas, saat ini PT. Pertamina (Persero) RU III Plaju juga akan
memperkenalkan produk baru yaitu Pertamax Racing Fuel. Pertamax Racing Fuel
merupakan bahan bakar untuk mobil balap yang mengandung oktan yang cukup
tinggi, yaitu di atas 100. Saat ini produk Pertamax Racing Fuel sedang dalam
tahap peluncuran di berbagai daerah.